ANALISA PENENTUAN BATAS WILAYAH PENGELOLAAN LAUT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 MENGGUNAKAN CITRA SENTINEL-1ARICARDO VALENO SARAGIH / Arif Rohman, S.T., M.T., / Teknik Geomatika, 2023Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang menjelaskan bahwa daerah yang memiliki wilayah laut diberi kewenangan untuk mengelola wilayah lautnya sejauh 12 (dua belas) mil laut. Peraturan tersebut menjadi acuan dalam penentuan batas pengelolaan wila... |